Artikel ini merrupakan laporan Praktik Umum saya ketika berada di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, namus akan saya ringkas saja agar tidak bosan tapi tidak mengurangi intisari dari apa yang saya sampaikan dalam tulisan ini.
Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan
Selatan (BBTNBBS;
356,800 hektar) di Sumatera
merupakan
habitat dari mamalia yang paling terancam di dunia yaitu Harimau, Badak dan
Gajah Sumatera. Kawasan BBTNBBS dan satwa liarnya
sangat terancam disebabkan oleh perburuan, pembalakan liar dan yang paling
serius dari semuanya adalah konversi secara illegal hutan BBTNBBS menjadi areal
pertanian dan pemukiman. Perambahan
telah menjadi ancaman yang sangat nyata kedepannya terhadap kerusakan BBTNBBS.
Ancaman
perusakan terhadap kawasan BBTNBBS
sekarang dan akan datang oleh kegiatan-kegiatan yang illegal (perburuan,
pembalakan liar, dan perambahan) masih berpotensi akan tetap berlangsung. Kegiatan-kegiatan
patroli dan monitoring kawasan harus terus dilakukan secara rutin, demikian
juga kegiatan pengamanan harus tetap ditingkatkan.
Implikasi
biologi dari kegiatan perambahan ini adalah satwa liar akan kehilangan
habitatnya, berkurang sumber makanannya, disamping tanaman pertanian akan
menarik satwa liar tersebut. Situasi ini
seringkali terjadi konflik manusia dengan satwa terutama gajah. Konflik umumnya berakhir dengan kematian
satwa liar tersebut.
Berdasarkan
situasi yang telah disebutkan di atas, baik untuk kepentingan pengamanan
kawasan BBTNBBS dengan patroli
rutin maupun untuk kepentingan mitigasi konflik gajah dan manusia maka BBTNBBS, BTNWK, Dinas
Kehutanan & SDA Kabupaten Lampung Barat, Forum Komunikasi Mahout Sumatera,
dan Yayasan WWF Indonesia bekerjasama mengoperasikan satu unit tim patroli yang
disebut Elephant Patrol Team (Tim Patroli Gajah) di wilayah Resort Pemerihan. Laporan
ini menginformasikan tentang efektivitas Patroli Gajah (Elephant Patrol) di Resort Pemerihan SPTN Wilayah II Bengkunat
Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang telah dilakukan sejak
bulan Juli 2009 hingga sekarang.
1. Latar Belakang Terbentuknya Patroli Gajah (Elephant Patrol)
Konversi illegal atau perambahan di
kawasan BBTNBBS masih saja terjadi dan jumlah kawasan yang terkonversi sangat
mengkhawaitrkan. Berdasarkan data BBTNBBS
tahun 2004, kawasan BBTNBBS
yang dirambah telah mencapai 17% dari total luas kawasan. Diperkirakan kegiatan perambahan baru masih
terjadi sampai saat ini. Perambahan selain
menghilangkan luasa tutupan hutan juga sangat merugikan bagi hidupan liar yang
ada di dalam kawasan. Satwa liar
kehilangan tempat mencari makan dan perubahan tutupan lahan pada homerange-nya. Kondisi ini seringkali menimbulkan konflik
antara satwa liar-manusia, terutama gajah yang memiliki wilayah jelajah yang
luas.
Kawasan BBTNBBS
memanjang dari Utara ke Selatan mengikuti deretan bukit barisan Pulau Sumatera
di bagian Selatan. Kawasan BBTNBBS
mempunyai lebar bidang yang tipis, yang paling tipis sekitar 5 – 10 km. Sekeliling
kawasan BBTNBBS terdapat sekitar 127 desa yang sangat memungkinkan adanya
interaksi negatif masyarakatnya ke kawasan BBTNBBS. Kondisi ini juga mendorong adanya kegiatan-kegiatan
pembangunan jalan untuk mempercepat aksesibilitas masyarakat. Pada saat ini
telah ada sekitar sembilan ruas jalan yang menembus kawasan BBTNBBS.
Pembangunan jalan ini dikhawatirkan akan mempercepat deforestasi. Dari sembilan
ruas jalan yang telah ada, ruas jalan Sanggi-Bengkunat yang menghubungkan
Ibukota Kabupaten Tangggamus Kota Agung dengan Daerah Krui di Lampung Barat,
kawasan hutan BBTNBBS di kiri-kanan jalan relatif masih bagus.
Berdasarkan
situasi di atas, kedepannya ancaman terhadap kawasan BBTNBBS masih akan terus
terjadi, sehingga kegiatan-kegiatan penegakan hukum maupun patroli pengamanan
kawasan harus selalu dilakukan.
Berdasarkan kondisi ini BBTNBBS bersama Yayasan WWF-Indonesia
berinisiatif mengoperasikan satu tim
patroli gajah. Inisiatif ini juga
didukung oleh Balai Taman Nasional Way Kambas yang menugaskan gajah-gajah latih
mereka, digunakan untuk patroli, kemudian Dinas Kehutanan dan SDA Kabupaten
Lampung Barat, serta dari Forum Komunikasi Mahout Sumatera (FOKMAS) yang
membantu operasi tim ini secara teknis.
Tim
ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan patroli, mengidentifikasi dan
mengamankan kawasan BBTNBBS dari kegiatan-kegiatan illegal (perambahan,
perburuan, dan illegal logging).
Kemudian memonitoring pergerakan kelompok gajah yang ada di sekitar
wilayah kerja dan membantu masyarakat memitigasi konflik gajah yang
terjadi. Serta mengidentifikasi wilayah
patroli dan kegiatan patroli gajah menjadi salah satu objek untuk ekowisata.
Tim ini memiliki wilayah kerja di
sepanjang perbatasan kawasan BBTNBBS pada Resort Pemerihan SPTN Wilayah II
Bengkunat. Pos Jaga Pemerihan sekaligus
digunakan sebagai camp tim ini. Lokasi
ini sangat strategis, karena konflik manusia dan gajah sering terjadi di
sini. Wilayah ini merupakan tempat relokasi
4 ekor gajah dari Daerah Sekincau akhir tahun 2007. Pos Jaga ini menjadi salah satu dari dua pos
jaga yang menjadi pintu masuk jalan Sanggi-Bengkunat yang menembus kawasan BBTNBBS,
sehingga akan dapat memperkuat pengawasan secara langsung kegiatan illegal yang
mungkin terjadi di dalam kawasan.
Kawasan BBTNBBS dan satwa liarnya sangat terancam oleh perburuan liar,
pembalakan liar, dan yang paling serius dari semuanya adalah konversi secara
illegal hutan BBTNBBS menjadi areal pertanian dan pemukiman. Perambahan telah menjadi ancaman yang sangat
terhadap keberadaan BBTNBBS.
Implikasi biologi dari kegiatan perambahan ini adalah satwa liar akan
kehilangan habitatnya. Satwa liar akan
mengalami kekurangan pakan akibat habitat yang rusak. Pola pertanian masyarakat sekitar kawasan BBTNBBS
yang kerap menanam tanaman yang disukai gajah kerap menarik kawanan gajah untuk
datang ke area tersebut. Situasi ini
menjadi pemicu terjadinya konflik manusia dan gajah liar. Konflik yang berujung pada kerugian kedua
belah pihak.
Konflik ini sering terjadi di perbatasan BBTNBBS,
karena secara alami gajah akan keluar hutan pada periode tertentu mengikuti
wilayah homerangenya. Apabila keluarnya
gajah dari kawasan BBTNBBS dengan frekuensi dan intensitas yang tinggi tentu
menimbulkan kerugian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan BBTNBBS. Sehingga diperlukan tindakan untuk mengusir
kembali gajah tersebut ke dalam kawasan dengan cara-cara yang tidak mencelakai
gajah. Selain itu, monitoring pergerakan gajah dan
pencatatan terus menerus periode atau musim keluarnya gajah dari hutan perlu
dilakukan. Sehingga rute pergerakan
gajah dan berapa lama berada di suatu tempat dapat diprediksikan.
Tujuan dan hasil yang diharapkan dalam pengoperasian Tim Patroli Gajah ini
adalah :
1.
Dilaksanakannya patroli di perbatasan kawasan BBTNBBS pada wilayah kerja
yang telah ditetapkan. Hasil yang
diharapkan adanya mekanisme operasi tim yang efektif apabila menggunakan gajah
serta didapatkannya data-data kegiatan illegal pada wilayah kerja.
2.
Dilaksanakannya mitigasi konflik gajah yang mungkin terjadi di sekitar
wilayah kerja dan termonitornya kondisi 3 ekor gajah yang telah direlokasi
sebelumnya serta memasang satelite colar
yang baru kepada kelompok gajah di sekitar wilayah kerja. Hasil yang diharapkan adanya mekanisme
mitigasi konflik gajah dengan menggunakan gajah serta didapatkan data-data
pergerakan gajah pada wilayah kerja.
3.
Dipersiapkannya sekitar wilayah kerja menjadi lokasi yang spesifik untuk
objek ekowisata. Hasil yang diharapkan
adanya penilaian kelayakan menggunakan gajah patroli sebagai objek sites untuk
ekowisata pada wilayah
kerja (Tim Patroli Gajah BBTNBBS,
2010).
2. Dasar Pembentukan
Ujicoba operasional Tim Patroli
Gajah ini merupakan kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan
Selatan (BBTNBBS),
Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK),
Dinas Kehutanan dan SDA Kabupaten Lampung Barat, Forum Komunikasi Mahout Sumatera, serta Yayasan WWF
Indonesia. Kesepakatan Kerjasama tentang ”Uji Coba Mengoperasikan
Team Patroli yang Menggunakan Gajah untuk Mengurangi Kegiatan Illegal (perburuan, pembalakan liar, dan perambahan)
di Kawasan BBTNBBS dan Mitigasi Konflik Manusia dengan Gajah, tim ini
disebut “Tim Patroli Gajah atau Elephant
Patrol Team”, ditandatangani Bulan Mei 2009.
Peran dan tanggungjawab masing-masing pihak yang membuat kesepakatan ini
antara lain:
1.
BBTNBBS, Kawasan BBTNBBS
menjadi tempat pelaksanaan kegiatan ini.
BBBTNBBS menyediakan polhut yang akan menjadi anggota Team Patroli Gajah
dan menjadikan pos jaga Pemerihan sebagai camp team ini. Serta juga akan mengalokasikan dana untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lapangan.
2.
Balai TNWK, menyediakan
gajah-gajah terlatih berserta mahoutnya menjadi bagian Tim Patroli Gajah yang
bertugas di kawasan BBTNBBS. BTNWK juga
memastikan gajah-gajah dan mahoutnya yang ditugaskan menjadi anggota tim
patroli gajah dalam keadan sehat dan siap melaksanakan tugas patroli di kawasan
BBTNBBS.
3.
Dinas Kehutanan dan
Sumber Daya Alam Kabupaten Lampung Barat, Mensosialisasikan maksud dan tujuan
pengoperasian TPG kepada masyarakat dan stakeholder terkait. Serta juga akan mengalokasikan dana untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lapangan baik pada sata ujicoba
maupun nanti apabila waktu operasi tim ini diperpanjang.
4.
Fokmas, merupakan forum
yang dibentuk oleh mahout-mahout gajah yang terdapat di sumatera sebagai wadah
komunikasi. Fokmas merekomendasikan
mahout dan gajah yang cocok melaksanakan tugas ini. Membantu pelaksanaan kegiatan mitigasi
konflik manusia dan gajah bersama tim patroli gajah.
5.
WWF-Indonesia, WWF menyediakan dana dengan jumlah yang
terbatas untuk dapat mengoperasikan tim ini, serta membangun mengembangkan
mekanisme operasi team yang efektif baik untuk patroli kawasan maupun mitigasi
konflik manusia dengan gajah
(Tim
Patroli Gajah BBTNBBS,
2010).
3. Kegiatan Patroli Gajah
Patroli Gajah adalah kegiatan pengawasan dan
monitoring kawasan dengan menggunakan bantuan gajah latih yangPatroli
kawasan adalah kegiatan rutin pengamanan, pengawasan dan monitoring kawasan
terhadap kegian-kegiatan illegal seperti perambahan, perburuan dan pembalakan
liar. Dengan adanya monitoring secara rutin, maka dapat diidentifikasi kegiatan
illegal yang sedang berlangsung di dalam kawasan.
Patroli gajah dilakukan dengan cara
menyusuri wilayah di sepanjang perbatasan BBTNBBS dengan menggunakan gajah
maupun dengan berjalan kaki. Secara umum ada dua arah wilayah kerja patroli
yang telah dilakukan yaitu :
a.
Melakukan patroli rutin
dengan menggunakan gajah ke arah Barat Daya dari pos jaga Pemerihan sepanjang 9
km menuju pantai ke arah Muara Pemerihan;
b. Melakukan
patroli rutin dengan menggunakan gajah ke arah Barat Laut dari pos jaga
Pemerihan sekitar 12 km menuju daerah Bengkunat.
Selama
pelaksanaan kegiatan patroli gajah ini, tim telah melakukan perjalanan ke
seluruh wilayah kerja, baik ke arah pantai sepanjang 9 km dan ke arah bengkunat
sepanjang 12 km. Selama melakukan patroli, tim selalu memperhatikan kondisi
cuaca dan situasi yang ada di lapangan. Apabila kondisi tersebut tidak
dimungkinkan dilewati oleh gajah maka tim dapat melakukan patroli kawasan tanpa
menggunakan gajah, yaitu dapat menggunakan kendaraan bermotor atau berjalan
kaki.
Peta Rute Elephant Patrol Juli-Agustus 2012
Kegiatan
patroli dapat dilakukan selama satu hari atau lebih dari satu hari (1-2 minggu)
di lapangan. Penentuan lamanya patroli dapat didasarkan pada target operasi,
kondisi lapangan dan jarak tempuh lokasi operasi. Apabila akan dilakukan
operasi di wilayah dekat dengan pos jaga, maka dapat dilakukan patroli selama
satu hari kerja, namun apabila jarak lokasi operasi jauh dari pos jaga maka
diperlukan bermukim di sepanjang batas kawasan untuk mencapai wilayah kerja.
Jarak tempuh patroli menggunakan gajah bervariasi, tergantung dari jarak
wilayah yang akan dilakukan patroli. Jarak tempuh perhari rata2 mencapai 5-8 km
per hari. Dengan melakukan patroli secara rutin, gajah patroli banyak mendapatkan makanan yang bervariasi
selama di perjalanan dan dengan berjalan rutin dapat mencegah gajah dari
penyakit kuku.
4. Hasil Patroli Gajah
Tim Patroli Gajah yang mulai beroperasi pada awal bulan Juli 2009 sampai
saat ini. Semua wilayah yang menjadi target
kerja telah termonitoring dan teridentifikasi. Hasil yang didapat dengan adanya
Tim Patroli Gajah ini sangat baik. Telah banyak kegiatan-kegiatan illegal yang
teridentifikasi, baik perambahan, perburuan dan illegal logging.
Peralatan yang dipakai ketika Elephant Patrol
Lokasi
perambahan yang telah teridentifikasi oleh Tim Patroli Gajah di area kerja
berjumlah total 727,8 Ha. Dari total
luasan tersebut sekitar 406,5 Ha statusnya adalah pemukiman liar, sedangkan
321,2 Ha lainnya adalah areal perambahan yang telah dibersihkan oleh Tim patroli Gajah (Tim
Patroli Gajah BBTNBBS,
2010).
Pada awal kedatangan tim ke lokasi, areal perambahan masih terawat dengan baik bahkan
tanaman perambahan seperti kakao dan kopi tumbuh dengan baik. Namun sejak dilakukan
patroli, lokasi tersebut sudah ditinggalkan, dapat dilihat dari kebun yang
sudah tidak terawat. Selain itu juga tim ikut membantu mengamankan kawasan dari
pencurian hasil damar dari dalam kawasan. Selama melakukan patroli tim telah
berhasil menggagalkan salah satu pencurian damar batu dari dalam kawasan.
Selain perambahan, tim juga telah banyak
melakukan pemusnahan jerat satwa di dalam kawasan, dan juga telah
mengidentifikasi salah satu perburuan gajah yang ada di dalam kawasan. Oleh
karena itu patroli rutin secara berkelanjutan sangat membantu pihak Taman
Nasional untuk mengamankan kawasan dari kegiatan illegal.
Areal perambahan yang telah diidentifikasi oleh Tim
Patroli Gajah terdapat 43 lokasi perambahan pada area kerja TPG, dengan luas
lahan yang dirambah 44 ha. Berkat kerja keras tim, lokasi perambahan telah
ditinggalkan oleh perambah, hampir 80% total area perambahan telah ditinggalkan
oleh perambah dan sudah tidak dirawat lagi kebunnya. Total area yang telah
ditinggalkan perambah adalah 37 ha.
Selama
Melakukan kegiatan patroli rutin di lapangan, tim juga mengidentifikasi keberadaan satwa liar yang ada
di kawasan BBTNBBS, antara lain Gajah liar, Harimau, Kijang, Ular, Babi Hutan, Burung Rangkong, serta masih banyak satwa-satwa lainnya. Hal
ini tentunya sangat menarik, betapa istimewanya kehidupan liar yang dimiliki
oleh BBTNBBS. Keberadaan satwa yang tetap
terjaga dapat menjadi indikator keberhasilan adanya keberadaan Patroli Gajah (Elephant Patrol) di resort ini memberikan
dampak yang baik bagi keberlangsungan ekosistem kawasan.
Selain dapat
mengurangi kegiatan-kegiatan ilegal dalam kawasan, patroli gajah juga mengidentifikasi dan mendata keberadaan
gajah liar. Gajah liar yang teridentifikasi oleh tim patroli
pada tahun 2009 terdapat 2 kelompok gajah liar, satu kelompok berjumlah 11
gajah, dimana dalam kelompok ini tergabung 3 ekor gajah liar betina yang
merupakan hasil relokasi pada tahun 2007.
Kedua adalah kelompok gajah liar yang berjumlah 4 ekor, 3 induk betina
dan 1 ekor anak jantan. Sehingga total gajah yang telah teridentifikasi ada 15
ekor. Selain dari 15 ekor diatas, tim
juga menemukan seekor anak gajah liar jantan yang kehilangan induknya yang pada
saat ini telah anak gajah liar tersebut telah bergabung dengan gajah Tim
Elephant Patrol (Tim Patroli Gajah BBTNBBS, 2010). Kini pada tahun 2012 jumlah tersebut kian bertambah hingga total gajah liar yang terpantau sekitar 35-40 ekor.
Hal ini tentu tidak lepas dari peran Patroli Gajah (Elephant Patrol)
yang berusaha memantau dan menjaga gajah tersebut terutama ancaman dari luar kawasan.
5. Mitigasi Konflik Manusia dengan Gajah
5. Mitigasi Konflik Manusia dengan Gajah
Mengurangi konflik
manusia dan gajah yang terjadi di wilayah kerja merupakan salah satu tujuan
dibentuknya tim patroli gajah. Karena
konflik manusia dan gajah yang terjadi seringkali menimbulkan kerugian materi
maupun jiwa masyarakat. Selain itu
konflik juga mengakibatkan kematian gajah.
Untuk
mengatasi konflik tim patroli gajah diharuskan memberikan pemahaman dan
sosialisasi kepada masyarakat cara-cara mengurangi konflik secara tepat dan
baik, tanpa melukai gajah liar dan masyarakat yang melakukan kegiatan
penanganan konflik gajah juga aman.
Selain bersama-sama masyarakat setempat mengurangi konflik, tim juga
memberikan bantuan peralatan untuk mengusir gajah seperti meriam paralon dan kembangapi.
Kegiatan mitigasi
konflik manusia dan gajah dilakukan pada saat patroli. Apabila diketahui gajah liar berada di luar
habitatnya, tim akan mengusir gajah tersebut kembali ke dalam kawasan BBTNBBS
menggunakan gajah patroli. Tindakan mitigasi
konflik juga dapat dilakukan oleh anggota tim tanpa menggunakan gajah apabila
pengusiran gajah liar kembali ke habitatnya tidak memungkinkan, misal pada
malam hari. Berhati-hati dan waspada
adalah prinsip yang harus dipegang oleh anggota tim dalam penanganan konflik, karena
seringkali konflik terjadi pada malam hari dan sangat berbahaya.
Mengantisipasi
terjadinya konflik manusia dan gajah dapat dilakukan monitoring pergerakan gajah. Salah satunya adalah memasang GPS satellite
colar pada kelompok gajah yang sering berkonflik dengan masyarakat. Selama dilakukannya kegiatan ini, pemasangan
satellite colar telah dilakukan pada Bulan Desember 2009. Pemasangan dilakukan oleh Tim
Patroli Gajah dibantu oleh dokter hewan dengan menangkap satu ekor gajah liar
dengan cara dibius, memasang satellite colar, dan melepaskan kembali ke
habitatnya. GPS Satellite colar yang
telah terpasang pada gajah, akan memberikan informasi keberadaan gajah
tersebut, sehingga konflik yang akan terjadi dapat segera diketahui untuk
dilakukan tindakan-tindakan mitigasi yang diperlukan. Kini kondisi GPS satellite colar tersebut
telah kehabisan baterai (masa pakai baterai 2 tahun) sehingga kelompok gajah
yang ada dalam kawasan tidak terpantau sejak tahun 2011 (Tim Patroli Gajah BBTNBBS, 2012).
Kegiatan mitigasi konflik yang dilakukan
selama ini oleh tim di lapangan direspon sangat positif oleh masyarakat sekitar
kawasan. Dengan adanya keberadaan tim di Pemerihan, masyarakat memiliki tempat pengaduan dan
meminta tolong ketika konflik sedang terjadi. Tim dengan sigap dan cepat segera
bergerak ke lapangan untuk membantu warga dalam hal penanganan konflik gajah.
Tim juga membantu masyarakat dalam melatih teknik pengusiran yang benar,
membantu memberikan bantuan kembang api.
Permintaan bantuan juga dilampirkan melalui surat dari kepala pekon di sekitar
untuk meminta bantuan mitigasi konflik manusia dan gajah.
Ketika konflik sering
muncul di luar kawasan, hal ini menandakan bahwa home range gajah liar sedang berada pada perbatasan kawasan. Mitigasi yang dapat dilakukan selanjutnya
adalah dengan menggiring dan mendorong gajah-gajah liar untuk masuk ke dalam
kawasan lebih jauh lagi dengan menggunakan gajah latih yang dimiliki tim
Patroli Gajah. Tim ini menyusuri jejak
gajah liar yang dekat dengan perbatasan kawasan lalu mengikuti dan mengejar
kelompok gajah liar. Ketika sudah
bertemu dengan gajah liar tim akan menggorong serta mendorong kelompok gajah
liar untuk masuk lebih dalam lagi ke dalam kawasan dengan harapan gajah tidak
keluar dari kawasan.
6. Identifikasi Objek Wisata
6. Identifikasi Objek Wisata
Salah satu tujuan dari dibentuknya tim
Elephant Patrol ini adalah untuk mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk objek
Ekowisata. Kegiatan ini dilakukan ketika melakukan patroli kawasan, tim juga
turut serta mencari dan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sangat potensial
untuk objek Ekowisata. Identifikasi ini sangat bermanfaat kedepannya
dalam pembuatan desain ekowisata BBTNBBS. Dengan teridentifikasinya
lokasi tersebut, maka diharapkan nantinya akan ada rekomendasi untuk
mengenalkan keindahan alam yang ada di BBTNBBS kepada wisatawan baik lokal
maupun internasional. Nantinya hal ini dapat berguna juga menciptakan “Sustainable Livelihood” untuk masyarakat
yang tinggal di zona penyangga BBTNBBS. Selain itu juga untuk mengenalkan
kepada masyarakat luas akan pentingnya menjaga keindahan dan kelestarian hutan
di Indonesia, dapat juga mengenalkan pendidikan konservasi hidupan liar bagi
generasi muda kedepannya melalui ekowisata ini.
Salah
satu daya tarik wisata yang mulai dirintis sejak
awal terbentuknya patroli
gajah adalah safari
gajah. Safari gajah digagas dalam rangka
mencari bentuk pengembangan wisata yang merupakan satu dari empat tugas pokok
Elephant Patrol Team – BBTNBBS.
7. Efek Eksternalitas Patroli Gajah
7. Efek Eksternalitas Patroli Gajah
Efek eksternalitas merupakan dampak tidak langsung atau secara tidak
direncanakan sebelumnya yang terjadi pada suau kegiatan dan biasanya dampak ini
secara umum bersifat negatif. Dampak negatif atau efek eksternalitas dari
keberadaan Patroli Gajah sebenarnya cukup kecil yaitu:
a. Merusak ekosistem kawasan daerah penyangga
b. Ketidakteraturan lokasi konflik gajah liar
yang keluar kawasan.
Menurut
hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa kini gajah liar yang keluar
dari kawasan memiliki banyak titik keluar yang sulit untuk diprediksi dan tidak
seteratur dahulu yang hanya keluar pada beberapa titik konflik saja. Pendapat dari berbagai sumber menjelaskan
bahwa gajah latih dalam tim Patroli Gajah menyababkan jalur keluar gajah liar yang
keluar kawasan tidak teratur lagi. Ada
kemungkinan rute Patroli Gajah yang
dilakukan secara rutin dilakukan menyebabkan berubah-ubahnya lokasi keluarnya
gajah liar saat ini atau karena
populasinya yang terus meningkat sehingga titik-titik keluar gajah semakin
meningkat, atau memang sumber pakan yang disukai gajah liar
berada ditempat berbeda-beda. Hal ini sangat menarik belum
terbukti secar ilmiah, butuh penelitian lebih lanjut akan kebenarannya.
Kegiatan Patroli Gajah dalam garis
besar sudah memenuhi
tugas utama yang telah diamanatkan yaitu menekan kegiatan-kegiatan
illegal, mitigasi konflik
manusia dan gajah liar serta identifikasi
dan pengembangan ekowisata. Dari
hasil
observasi dan wawancara dari berbagai pihak menunjukkan kinerja patroli gajah sangat baik
dan efektif dalam
mengembantugas tersebut. Kinerja
ini dapat terus meningkat dan
semakin baik jika terus
didukung oleh para pemangku
kepentingan (stakeholder)
dengan
meningkatkan sarana dan prasarana
yang ada
serta tidak kalah
pentingnya adalah peningkatan sumber
daya manusia (SDM) tim Patroli Gajah.
Tidak hanya bergelut
dalam penanganan konflik,
tim Patroli Gajah juga juga
mencoba membantu mengembangkan ekowisata dengan mengidentifikasi potensi
kawasan tentu saja dengan
melibatkan gajah latih sebagai objek utama yang ditawarkan dengan bentuk wisata
safari gajah. Hal ini
pernah dilaksanakan dan
diberhentikan sementara karena penentuan waktu
untuk safari gajah yang sulit
dan sering bertabrakan dengan
jadwal patroli yang sudah rutin dilakukan, aturan main yang belum jelas dalam arti
peraturan yang mengatur ekowisata di resort ini belum ada serta
hal-hal lainnya yang membuat ekowisata ini belum bisa dilanjutkan
kembali. Kedepan
ekowisata safari gajah ini akan dikembangkan
dengan pemberdayaan masyarakat
sekitar kawasan sehingga masyarakat juga akan memperoleh
dampak ekonomi yang nyata dari
keberadaan suatu Taman Nasional (TN).
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari
hasil pengamatan yang dilakukan maka dapat di simpulkan bahwa:
1. Latar belakang dibentuknya
Patroli Gajah (Elephant
Patrol) adalah untuk
membantu menekan kegiatan-kegiatan
ilegal di dalam kawasan, mitigasi konflik gajah liar dan manusia, monitoring
gajah liar, dan identifikasi pengembangan ekowisata dalam kawasan.
2. Dasar pembentukan Patroli Gajah (Elephant
Patrol) merupakan kerjasama
banyak pihak seperti
Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), Balai Taman Nasional
Way Kambas (BTNWK),
Dinas Kehutanan dan SDA Kabupaten Lampung Barat, Forum Komunikasi Mahout Sumatera,serta Yayasan WWF Indonesia.
3. Kegiatan Patroli Gajah (Elephant
Patrol) sangat efektif karena
sudah sesuai dengan
tujuan di bentuknya tim ini.
4. Patroli Gajah (Elephant
Patrol) sangat
berpotensi untuk dikembangkan menjadi ekowisata serta dapat memberdayakan
masyarakat yang ada
di sekitar
kawasan.
Adapun saran yang ingin diberikan penulis adalah:
1.
Waktu dilaksanakan Patroli Gajah hendaknya lebih diperbanyak intensitasnya
dengan waktunya patroli tidak beraturan (random) sehingga
masyarakat tidak mengetahui kapan
dilakukannya patroli.
2. Pelatihan
resmi rutin kepada tim patroli gajah untuk menambah wawasan dan pengalaman
anggota tim.
3. Meningkatkan
sarana dan prasarana di lapangan, untuk kelancaran kegiatan patroli.
4. Dilakukannya
penelitian mengenai ketidakteraturan lokasi keluarnya gajah liar, apakah karena
jalur tim Patroli Gajah, atau dikarenakan jumlah kelompok gajah liar yang
semakin banyak jumlahnya, atau memang sumber pakan yang disukai gajah lair
berada ditempat berbeda-beda.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Kehutanan. 2007. Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Gajah Sumatera dan Gajah
Kalimantan. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Departemen
Kehutanan. 2008. Pedoman Penganggulangan Konflik antar Manusia dan Satwa Liar Peraturan Menteri
Kehutanan No.P.48/Menhut-II/2004. Departemen
Kehutanan. Jakarta.
Subki.
2010. Laporan Kegiatan Evaluasi Terhadap
Uji Coba Pengoprasian Tim Patroli Gajah di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
TNBBS. Lampung Barat.
Tim
Patroli Gajah BBTNBBS. 2010. Laporan Evaluasi
Kegiatan Elephant Patrol Team. Kota Agung. Lampung.
Tim
Patroli Gajah BBTNBBS. 2012. Laporan Evaluasi
Kegiatan Elephant Patrol Team. Kota Agung. Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar